Muhammad Mumtaz Husain Sang Pembela Rosulluloh S.A.W Mati Di Hukum Gantung,6 Juta Muslim Shalatkan Jenazahnya

 



Beranda › Muhammad Mumtaz Husain Sang Pembela Rosulluloh S.A.W Mati Di Hukum Gantung,6 Juta Muslim Shalatkan Jenazahnya

Muhammad Mumtaz Husain Sang Pembela Rosulluloh S.A.W Mati Di Hukum Gantung,6 Juta Muslim Shalatkan Jenazahnya

Minggu, 05 September 2021 

Muhammad Mumtaz Husain, Seorang tentara pengawal Hakim.


Dia telah membunuh Hakim Wilayah Pinjab Negara Pakistan 5 tahun yang lalu bernama Salman Tatsir. Atas pembunuhannya tersebut, maka dia pun dihukum mati.


Muhammad Mumtaz Husain

Dasar pembunuhan yang dilakukannya, Karena Hakim tersebut telah mengumpat dan menghina Rosulullah dengan blak- blakan di depan umum dan prajurit Pakistan.


Hakim tersebut mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi orang yang menghina Rasulullah hukuman mati merupakan undang-undang gelap harus di amandement.


Lantas hakim itu pun mencaci maki dan menghina Rasulullah, repleks Assyahid Mumtaz Husain maju dan membunuh sang Hakim dengan menembak 40 kali dengan timah panas, karena tidak terima Nabi Muhammad dihina.


Setelah pembunuhan itu, Muhammad Mumtaz Husain divonis penjaradan dihukum gantung oleh pemerintah Pakistan.


Ekskusi hukuman mati telah dijatuhkan pada hari senin tgl 29 februari 2016.


Sang Pembela Rasulullah ini pun mati di tiang gantungan dengan tersenyum..


Karena sebelumnya telah bermimpi bertemu Rasulullah di dalam penjara.


Jenazahnya dishalatkan sekitar 6 juta Muslim AhluSunnah.


Selamat bertemu Sang Kekasih di surga Ya Syahidal Isyqi Bi Rasulillah...!


Kasus Guru Dipenggal karena Tunjukkan Kartun Nabi Muhammad, Polisi Perancis Tahan 15 Orang


Sebanyak 15 orang ditahan polisi Perancis berkenaan dengan kasus guru yang dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad.


Empat orang murid sekolah termasuk dalam daftar orang yang ditahan, termasuk juga keluarga pelaku pemenggalan Samuel Paty pada pekan lalu.


Pada Senin (19/10/2020), kepolisian melakukan penyerbuan di 40 tempat yang diduga menjadi lokasi pelaku radikal, di mana lebih banyak penggerebekan diprediksi akan terjadi.


Pembunuhan guru Sejarah dan Geografi di kawasan pinggiran ibu kota Paris pada Jumat (16/10/2020) itu mengejutkan publik Perancis.


Puluhan ribu orang turun ke jalan di seantero negeri pada Minggu (18/10/2020), memberi penghormatan kepada Paty dan kebebasan berpendapat.


Adapun seperti diberitakan BBC, upacara pemakaman untuk Paty dilaporkan bakal diselenggarakan di Universitas Sorbonee pada Rabu (21/10/2020).


Pelaku pembunuhan, remaja Chechen 18 tahun bernama Abdoullakh Anzorov, ditembak mati polisi yang merespons kasusnya dalam insiden di Conflans-Sainte-Honorine.


Seperti apa perkembangan penyidikan terbaru?

Sumber yudisial kepada AFP mengungkapkan, empat murid masuk ke dalam daftar 15 orang yang ditahan karena mereka diyakini memberitahukan Paty kepada Anzorov.


Begitu pembunuhan terhadap Paty tejadi, kepolisian bergerak cepat dengan menahan kakek, orangtua, dan adik Anzorov yang berumur 17 tahun.


Selain itu, orangtua murid yang diyakini menggelar kampanye daring terhadap Paty, seperti membeberkan identitasnya, juga ditangkap.


Begitu juga dengan dua orang yang menyerukan "fatwa" untuk membunuh Paty, ujar Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin dalam konferensi pers.


Pada Senin, aparat melakukan puluhan penggerebekan yang menyasar ekstremis, yang tak terlalu berkaitan dengan pembunuhan Paty.


Namun, Darmanin menerangkan ada 80 orang yang bakal diinterogasi setelah mereka mengunggah pesan berisi dukungan untuk aksi keji tersebut.


"Kami berusaha untuk menangkal dan menekan pergerakan ini dengan kekuatan penuh," ungkap sumber dari kementerian dalam negeri.


Pemerintah menyatakan, mereka saat ini tengah mengkaji 51 asosiasi Muslim di Perancis. Jika ada yang menyebarkan ujaran kebencian, mereka akan ditutup.


Darmanin menyebut salah satu organisasi yang dia anggap sebagai "musuh negara" adalah Aksi Kolektif Melawan Islamofobia di Perancis (CCIF).


Sebagai respons, kelompok tersebut langsung melontarkan banta

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Muhammad Mumtaz Husain Sang Pembela Rosulluloh S.A.W Mati Di Hukum Gantung,6 Juta Muslim Shalatkan Jenazahnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel