Heboh Seorang "Emak-Emak Dituntut" Penjara Usai Marahi Suami Mabuk, Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan. Mohon Di UP Supaya Dapat Keadilan !

 


Viralmu - Heboh Wanita Dituntut Penjara Usai Marahi Suami Mabuk, Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan

Rieke Diah Pitaloka, artis yang kini jadi anggota DPR bersuara soal berita viral seorang ibu di Karawang dituntut satu tahun penjara karena memarahi suami yang dalam kondisi mabuk.

Chan Yun Ching, suami Valencya, ternyata membawa rekaman saat ia dimarahi sang istri ke jalur hukum. Alhasil, Valencya dianggap telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis kepada sang suami.

Kasus tersebut lantas membuat Rieke perlu turun tangan. Rieke pun mengajak netizen untuk memberi dukungan kepada Valencya.

"Gaiss #indonesia bantu dukung seorang perempuan dan ibu di Karawang dituntut 1 tahun penjara gara-gara ngomelin lakinya yang suka mabuk," tulis Rieke sekaligus membagikan berita Valencya dituntut satu tahun penjara.

Belum lama ini saat hadir di Pengadilan Negeri Karawang, Valencya mengaku terkejut usai mendapat tuntutan satu tahun penjara.

"Ini perhatian ibu-ibu se-Indonesia. Tidak boleh marahi suami kalau suaminya pulang mabuk-mabukan. Harus duduk manis nyambut dengan baik, marah sedikit dipenjara," ungkap Valencya.

Valencya mengaku sangat kecewa atas tuntutan tersebut. Sebab, ia merasa pantas memarahi suami karena telah memberikan dampak buruk kepada keluarga.

"Saya keberatan yang mulia. Apa yang dibicakan tidak sesuai fakta. Masa hanya karena saya mengomeli suami yang suka mabuk-mabukan, saya adi tersangka dan dituntut satu tahun penjara," tegas Valencya.

Pertengkaran Valencya dan sang suami sebelumnya terjadi pada Februari 2018. Valencya saat itu dikabarkan sudah menggugat cerai Chan Yun Ching atas dasar ketidakcocokan.

Sayangnya, perceraian tersebut tak terjadi. Valencya dan Chan Yun Ching pun rujuk kembali sebagai suami istri.

Valencya kembali menggugat cerai Chan Yung Ching pada September 2019. Namun, di bulan yang sama, Chan melaporkan Valencya ke Polsek Telukjambe Karawang atas dugaan pemalsuan surat kendaraan.

Pada 2 Januari 2020, putusan pengadilan keluar. Pengadilan Negeri Karawang mensahkan gugatan perceraian Valencya. Chan kemudian mengajukan banding. Pada Agustus 2020, Valencya tetap memenangkan banding yang diajukan Chan di Pengadilan Tinggi Bandung.

Pada Agustus 2020, Valencya tetap memenangkan banding yang diajukan Chan di Pengadilan Tinggi Bandung.

Pada September 2020, Valencya dilaporkan atas kasus dugaan pengusiran dan tekanan psikis terhadap Chan di PPA Polda Jabar. Pada 11 Januari 2021, Valencya ditetapkan sebagai tersangka.

Pada September 2020, Valencya melaporkan balik Chan atas dugaan penelantaran keluarga ke Polres Karawang.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Heboh Seorang "Emak-Emak Dituntut" Penjara Usai Marahi Suami Mabuk, Rieke Diah Pitaloka Turun Tangan. Mohon Di UP Supaya Dapat Keadilan !"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel