Mulai Bulan Depan Warga Mampu Dicoret dari Penerima PKH

 


April mendatang, ratusan warga mampu yang selama ini masuk dalam program keluarga harapan (PKH) akan keluar otomatis. Itu setelah Dinas Sosial (Dinsos) mengajukan bukti bahwa mereka tidak laik mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Sampai Maret ini mereka masih menerima bantuan, April baru akan dicoret,” kata Kabid Penanganan Kemiskinan Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Mataram Leni Oktavia.

Penerima bansos dari pemerintah pusat banyak tidak tepat sasaran. Buktinya, pada pelabelan rumah warga yang menerima bansos akhir tahun lalu, banyak ditemukan warga yang rumahnya mewah mendapat bantuan.

Artinya, bantuan sosial, terutama PKH banyak yang tidak tepat sasaran.

“Ada 150 KK yang akan kita mulai April 2021,” terang Leni, sapaan karibnya.

Dijelaskan, warga yang tidak laik masuk dalam program PKH sudah dilaporkan ke pusat. Jadi tidak mesti melalui musyawarah kelurahan (Muskel). Namun melalui aplikasi yang disertai dengan bukti-bukti. Kini, tinggal mencari pengganti dari data yang dikeluarkan.

“Karena kalau masuk PKH, tentu juga akan mendapat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Ini irisannya,” ujar perempuan berjilbab ini.

Leni tidak perlu meminta warga yang masuk dalam program PKH mundur. Karena pihkanya memiliki sistem untuk melaporkan warga yang tidak laik atau kaya agar distop menerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Banyak yang tidak tahu diri. Mestinya, mereka harus keluar dengan sendirinya dengan melapor ke Dinsos,” tutur dia.

Kepala Dinsos Kota Mataram Hj Baiq Asnayati menuturkan, data penerima bantuan diambil dari Basis Data Terpadu (BDT). “Kalau di luar BDT tidak bisa mendapat bantuan,” ungkap dia.

Namun, jika ada warga yang tidak sesuai kriteria mendapat bantuan bisa diganti melalui musyawarah kelurahan (Muskel). Warga yang menerima bansos akan diverifikasi dan divalidasi kembali. Apakah sesuai tidak dengan kriteria yang ditentukan.

“Kalau tidak sesuai tidak akan lagi diajukan pihak kelurahan,” tukas dia. (jay/r3)

Sumber: jawapos.com

Belum ada Komentar untuk "Mulai Bulan Depan Warga Mampu Dicoret dari Penerima PKH"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel